Kemendikbud Gelar Rakor Penataan Guru Dan Tenaga Kependidikan Untuk Pemetaan Kebutuhan Guru

Kemendikbud Gelar Rakor Penataan Guru Dan Tenaga Kependidikan Untuk Pemetaan Kebutuhan Guru
Kemendikbud Gelar Rakor Penataan Guru Dan Tenaga Kependidikan Untuk Pemetaan Kebutuhan Guru. Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta pada Kamis (15/11/18). Rakor yang dihadiri unsur dinas pendidikan dan kepegawaian daerah ini bertujuan untuk mengumpulkan data tentang jumlah dan pemetaan guru saat ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap melalui rakor ini akan menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar penataan guru. Menurutnya, dengan data yang jelas, maka pengambilan keputusan untuk penempatan guru akan lebih baik.
“Saya minta detil guru yang ada di setiap daerah. Dengan data riil tersebut, akan dipahami betul bagaimana sebenarnya kebutuhan guru di masing-masing daerah,” tutur Muhadjir dalam sambutannya saat membuka Rakor.
Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano dalam laporannya menyampaikan bahwa dari rakor ini, kita akan dapatkan gambaran bagaimana pemetaan guru di Indonesia. Hasil tersebut juga bisa digunakan untuk memetakan keperluan formasi di 2019.
“Dengan rakor ini kita akan memperoleh kesepakatan jumlah formasi atau kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh bupati, walikota, atau gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan formasi tahun 2019 yang akan datang,” jelasnya.
Supriano pun berharap bisa menyamakan persepsi tentang perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tidak sampai di situ, dari sini juga dapat dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.
Adapun Rakor Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan diikuti oleh 396 peserta yang berasal dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Comments

Popular posts from this blog

KPK Lakukan OTT Bupati Pakpak Bharat, Ini Kronologinya

Kemendikbud Bertekad Terus Untuk Lakukan Penataan Guru Dan Tenaga Kependidikan

Soal Impor, Praktik Mafia Pangan Yang Sudah Menggurita Bukan Sekadar Isu